REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Lebih dari 800 pejabat Amerika dan Eropa telah menandatangani pernyataan yang memperingatkan kebijakan pemerintah mereka sendiri mengenai serangan Israel di Gaza dapat dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Dalam “Pernyataan transatlantik” yang dikutip BBC menyatakan pemerintahan negara-negara tersebut berisiko terlibat dalam salah satu bencana kemanusiaan terburuk abad ini. Namun, nasihat ahli mereka dikesampingkan.
Ini adalah tanda terbaru adanya perbedaan pendapat yang signifikan di pemerintahan beberapa sekutu utama Israel di Barat. Dilansir Saudi Gazette, Ahad (4/2/2024), salah satu pihak yang menandatangani pernyataan tersebut adalah seorang pejabat pemerintah AS dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang keamanan nasional. Dia mengatakan pemerintah terus mengabaikan kekhawatiran mereka.
“Suara mereka yang memahami kawasan dan dinamikanya tidak didengarkan,” kata pejabat yang tidak berkenan disebutkan namanya.
“Apa yang benar-benar berbeda di sini adalah kami tidak gagal mencegah sesuatu, kami secara aktif terlibat. Hal ini secara fundamental berbeda dari situasi lain yang saya ingat,” kata pejabat tersebut.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh pegawai negeri sipil dari AS, Uni Eropa, dan 11 negara Eropa termasuk Inggris, Prancis, dan Jerman. Dikatakan bahwa Israel tidak menunjukkan batasan dalam operasi militernya di Gaza hingga mengakibatkan puluhan ribu kematian warga sipil yang sebenarnya bisa dicegah.
“Ada risiko yang masuk akal bahwa kebijakan pemerintah kita berkontribusi terhadap pelanggaran berat terhadap hukum internasional, kejahatan perang dan bahkan pembersihan etnis atau genosida,” katanya.
Identitas orang-orang yang menandatangani...