REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- House of Representative Amerika Serikat (AS) mengajukan legislasi untuk menyediakan bantuan militer baru ke Israel sebesar 17,6 miliar dolar AS saat negara itu membombardir pemukiman sipil Palestina. Ketua House Mike Johnson mengatakan pemungutan suara rancangan undang-undang yang diusulkan Komite Appropriations itu akan digelar pekan depan.
Sebelumnya, House yang dikuasai Partai Republik menyetujui bantuan militer baru ke Israel sebesar 14,3 miliar dolar AS. Namun, dengan syarat bantuan tersebut harus dibayar dengan memotong sebagian dana yang telah ditetapkan untuk Dinas Pendapatan Internal AS.
Senat yang dikuasai Partai Demokrat menolak syarat tersebut dan diperkirakan akan mengeluarkan paket legislatif yang akan memberikan Israel dan Ukraina yang sedang berperang dengan Rusia lebih banyak bantuan militer. Dalam undang-undang yang sama Senat juga diperkirakan memasukkan proposal untuk memperkuat keamanan AS di perbatasan AS-Meksiko.
Ketua Senat dari Partai Demokrat Chuck Schumer mengambil langkah untuk memulai perdebatan mengenai RUU yang terdiri dari beberapa bagian tersebut pekan depan, dengan pemungutan suara prosedural pertama selambat-lambatnya hari Rabu.
Menurut Komite Alokasi Dana DPR, dana sebesar 17,6 miliar dolar AS tersebut akan mencakup dana untuk membantu Israel menambah sistem pertahanan rudal, membeli sistem senjata canggih tambahan, dan memproduksi artileri serta amunisi lainnya.
Sebagian dari dana tersebut juga...