Ahad 04 Feb 2024 10:57 WIB

Obligasi Dinilai Alternatif Investor yang Menghendaki Investasi Sesuai Syariat Islam

Indonesia dinilai berpotensi besar untuk jadi pemimpin finansial di level global.

Red: Fernan Rahadi
Seminar hukum bertajuk Pembiayaan melalui Penerbitan Obligasi dengan Prinsip Syariah Dalam Rangka Mendorong Ekonomi di Sektor Riil yang digelar untuk memperingati hari ulang tahun Kelompencapir ke-4, di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Foto: dokpri
Seminar hukum bertajuk Pembiayaan melalui Penerbitan Obligasi dengan Prinsip Syariah Dalam Rangka Mendorong Ekonomi di Sektor Riil yang digelar untuk memperingati hari ulang tahun Kelompencapir ke-4, di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Obligasi dinilai merupakan alternatif bagi para investor yang ingin berinvestasi dengan mengikuti syariat Islam. Obligasi juga disebut merupakan alternatif yang dapat dipilih oleh investor dengan imbal hasil yang lebih menarik daripada bunga deposito.

"Di mana investor yang menghendaki investasi yang sesuai dengan aturan atau syariat Islam, maka dapat memilih obligasi syariah yang mengikuti syariat dalam cara kerjanya atau dikenal dengan sukuk," tutur Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI Cahyo Rahadian Muzhar dalam sambutannya pada  acara seminar hukum bertajuk ‘Pembiayaan melalui Penerbitan Obligasi dengan Prinsip Syariah Dalam Rangka Mendorong Ekonomi di Sektor Riil’ yang digelar untuk memperingati hari ulang tahun Kelompencapir ke-4, di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). 

Dengan melihat populasi penduduk muslim di Indonesia, Cahyo mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk bisa menjadi pemimpin finansial keuangan syariah di tingkat global. Sebab, menurutnya, Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, yaitu 240,62 juta jiwa atau pada tahun 2023 atau sebanyak 86,7 persen dari seluruh populasi nasional. 

"Jadi kalau kita lihat komparasi penduduk Islam Timur Tengah dengan Indonesia, Indonesia lebih banyak. Jadi, penjuru atau leader dalam financial sharia finance harusnya adalah Indonesia. Nah, inilah kita perlu bersama-sama dengan pemerintah untuk mencari lagi, menyempurnakan struktur syariah di Indonesia," ungkap Cahyo.