CIREBON -- Penjemputan pelajar asal Kota Cirebon dilakukan anggota dari Polres Bandara Soekarno Hatta dan Polres Cirebon Kota. Namun, penjemputan siswa asal Kota Cirebon itu, belum diketahui pasti kasus apa yang menjeratnya.
Diperoleh informasi dari kabar yang beredar, HS diduga melanggar Undang-undang (UU) ITE pornografi, dan juga pemerasan. Namun, pihak Polres Cirebon Kota pun tidak bersedia memberikan konfirmasi lebih lanjut. Polresta hanya menyatakan, hanya mendampingi Polres Bandara Soekarno-Hatta. Sementara pihak sekolah tidak memberikan jawaban.
Diketahui, HS merupakan putra seorang artis berinisial Y pesinetron era 90-an asal Cirebon. Informasi yang diperoleh, HS dilaporkan oleh seorang perempuan (belum diketahui identitasnya) ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta yang menerima laporan itu, langsung menuju ke Kota Cirebon untuk mengamankan HS dan memintai klarifikasi juga keterangan.
Tim dari Polres Bandara Soekarno-Hatta kemudian mendatangi sekolah SMA tersebut untuk menjemput HS, pada Jumat (2/2/2024). Namun, tim dari Polres Bandara Soekarno-Hatta tidak berhasil membawa HS dari sekolah tersebut.
Bahkan, pihak Polres Bandara Soetta bertahan (menginap) di sekolah tersebut hingga Sabtu(3/2/2024), termasuk HS beserta ibunya, ditemanin pihak sekolah dan sejumlah orang lainnya.
Sekitar pukul 09.00 WIB, HS dibawa tim Polres Bandara Soekarno-Hatta ke Mapolres Cirebon Kota untuk dimintai keterangannya. Setelah beberapa jam pemeriksaan, sekitar pukul 15.30 WIB, HS akhirnya dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto saat dikonfirmasi radarcirebon.com, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Polres Bandara Soekarno-Hatta di Mapolres Cirebon Kota.
"Benar, kita (Polres Ciko) hanya mendampingi," ujar Kapolres Cirebon Kota. Begitu juga dengan pihak sekolah yang tidak memberikan informasih terkait 'penjemputan' salah satu sisawanya. n Agus Yulianto