Ahad 04 Feb 2024 14:19 WIB

Indef: BUMN Pilar Penting Agar Sistem Ekonomi RI Berjalan Seimbang

BUMN menjadi kanalisasi bagi PMN dari pemerintah.

Red: Lida Puspaningtyas
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID memiliki sejumlah target produksi pada 2024. Dibandingkan tahun lalu, target produksi dari masing-masing anggota Grup MIND ID dipastikan naik.
Foto: dok MIND ID
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID memiliki sejumlah target produksi pada 2024. Dibandingkan tahun lalu, target produksi dari masing-masing anggota Grup MIND ID dipastikan naik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi Eko Listiyanto dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan BUMN merupakan salah satu pilar penting agar sistem ekonomi Indonesia berjalan seimbang.

"BUMN sebagai salah satu pilar penting sistem ekonomi Indonesia tidak bisa dihapus, apalagi diganti," ujar Eko kepada ANTARA di Jakarta, Ahad (4/2/2024).

Baca Juga

Menurut dia, sebetulnya kalau dari sisi sistem ekonomi Indonesia ada tiga jenis atau pilar penting yang terdapat di dalam UUD 1945 Pasal 33 secara tersirat bahwa makna yang dimaksud adalah BUMN, swasta dan koperasi.

BUMN merupakan salah satu pelaku serta pilar dari sistem ekonomi Indonesia, dan kalau salah satu pilar dihapuskan maka sistem ekonomi Indonesia berjalan tidak seimbang.

BUMN juga berperan sebagai agen pembangunan bagi perekonomian masyarakat, utamanya sebagai tulang punggung bagi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pupuk, sembako, listrik dan BBM.

Selain itu BUMN juga merupakan instrumen bagi negara dalam meningkatkan fasilitas layanan bagi rakyat luas, seperti transportasi KRL menjadi terjangkau dan nyaman melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Dengan demikian, BUMN menjadi kanalisasi bagi PMN dari pemerintah untuk meningkatkan layanan publik kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Sedangkan koperasi itu sebenarnya, menurut Eko, merupakan entitas yang setara dengan BUMN dan swasta. Tiga entitas ini yang dihasilkan dari makna tersirat Pasal 33 UUD 1945.

Kalau BUMN pendekatannya berangkat dari modal atau kepemilikannya yang mayoritas dikuasai oleh negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sehingga dengan kepemilikan negara tersebut, artinya negara harus menyalurkan sejumlah dana untuk BUMN dalam rangka melayani kebutuhan dan memberikan layanan publik krusial bagi rakyat Indonesia.

Sedangkan koperasi dibentuk oleh beberapa orang yang mengumpulkan modal kemudian membuat usaha. Koperasi sebetulnya dibentuk hanya untuk anggotanya, sehingga untuk terlibat, memanfaatkan fasilitas, dan mendapatkan profit maka individu harus bergabung terlebih dahulu untuk menjadi anggota koperasi.

"Mana yang lebih baik? Semuanya juga baik bagi Indonesia dan berjalan secara setara serta saling melengkapi, karena ketiganya harus berjalan seimbang dalam menggerakkan sistem ekonomi Indonesia. Memang ketiga pilar ekonomi Indonesia ini telah dipikirkan dan disusun oleh para pendiri bangsa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement