REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan ide menjadikan BUMN sebagai koperasi seperti yang diusulkan tim sukses (timses) pasangan calon capres dan cawapres nomor urut 01 merupakan hal yang tidak tepat.
Eko menyampaikan BUMN, badan usaha milik swasta (BUMS), dan koperasi memiliki peran masing-masing dalam mendukung perekonomian nasional.
"Sungguh pun koperasi saat ini tertinggal oleh BUMN maupun BUMS dalam perannya bagi perekonomian, namun menurutku usulan untuk mengubah BUMN menjadi koperasi bukan ide yang tepat," ujar Eko saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (4/2/2024).
Eko menilai, ketiga jenis badan usaha ini perlu ada di perekonomian Indonesia. Dalam UUD 45, lanjut Eko, secara eksplisit membagi jenis badan usaha di Indonesia menjadi tiga yaitu BUMN, BUMS, BU koperasi yang setara dan sama-sama diperlukan