REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi, merupakan upaya untuk menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat. Kenaikan BBM saat ini akan membuat naiknya inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat.
Hal ini disampaikan Erick terkait dengan langkah Pertamina yang tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi, di saat SPBU kompetitor di dalam negeri menaikkannya.
"Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat," ujar Erick di Jakarta, Ahad (4/2/2024).
Erick mengatakan, kenaikan BBM saat ini bisa memunculkan efek ganda pada perekonomian nasional. Kenaikan harga BBM akan menaikkan angka inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat.
"Tentu ini bisa berdampak luas bagi perekonomian nasional,” ungkap Erick yang juga Ketua Umum PSSI ini.
Disinilah, menurut Erick, Pertamina sebagai BUMN memiliki peran penting kepada masyarakat.
“Pertamina juga sudah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik," kata Erick.
Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan keputusan pemerintah tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) seluruh jenis BBM umum atau nonsubsidi dan BBM subsidi merupakan hal yang tepat.
"Kenaikan harga BBM subsidi itu akan memberikan dampak ekonomi yakni menyulut inflasi, menekan daya beli itu memang kurang tepat," ujar Fahmy.
Fahmy menyampaikan, keputusan tidak naiknya harga BBM, terutama untuk jenis nonsubsidi tidak akan membebani keuangan negara. Pasalnya, lanjut Fahmy, pemerintah kini tidak lagi memberikan kompensasi kepada Pertamina saat menetapkan harga BBM nonsubsidi di bawah harga pasar.
"Setelah diputuskan bahwa itu merupakan strategi Pertamina maka beban itu akan berkurang karena negara tidak perlu lagi memberikan kompensasi," kata Fahmy.