Senin 05 Feb 2024 06:58 WIB

BUMN Disebut Jadi Koperasi, Sekjen PSPPI: Bisa Ganggu Keseimbangan Ekonomi

BUMN seharusnya bersinergi dengan koperasi.

Red: Nora Azizah
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi yang beredar beberapa hari ini menuai polemik. Sekretaris Jenderal Pusat Studi dan Pengembangan Perkoperasian Indonesia (PSPPI) Rio Chaniado Anggara menilai, wacana tersebut tidak sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia.

“Mengubah BUMN menjadi koperasi bisa mengganggu keseimbangan Pembangunan ekonomi nasional. Langkah itu tidak logis karena yang seharusnya adalah menyinergikan peran koperasi dan BUMN. Bukan mengubah BUMN menjadi koperasi, karena keduanya merupakan lembaga yang berbeda baik struktur kepemilikan, skema bisnis, legal dan tujuan pendirian,” kata Rio kepada media di Jakarta, Ahad (4/2/2024).   

Baca Juga

Terlebih, lanjut Rio, harus diakui bahwa pengelolaan koperasi di Indonesia sendiri sangat perlu diperbaiki. Pasalnya, Sebagian besar pengelolaan koperasi dilakukan dengan standar manajemen risiko yang rendah dan pengawasan yang kurang. 

“Kita harus mengakui bahwa banyak koperasi-koperasi yang bermasalah dan merugikan anggota, bahkan negara hingga triliunan. Seperti Indosurya misalnya. Jadi sebaiknya, jangan menambah permasalahan baru dengan ide menjadikan BUMN yang saat ini sangat profesional pengelolaannya, menjadi koperasi,” ujarnya.