Senin 05 Feb 2024 11:01 WIB

Wacana BUMN Jadi Koperasi, Ekonom: Pertimbangannya Kompleks

Etikah mengingatkan dampak besar perubahan status BUMN menjadi koperasi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Etikah Karyani Suwondo mengatakan, BUMN dan koperasi memiliki peran dan karakteristik yang berbeda. Etikah menilai wacana mengubah status BUMN menjadi koperasi akan berhadapan dengan persoalan kepemilikan, tujuan, dan struktur BUMN yang sangat berbeda dengan koperasi. 

"Jika diubah, maka ada pertimbangan kompleks," ujar Etikah saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (4/1/2024).

Baca Juga

Etikah mengingatkan dampak besar perubahan status BUMN menjadi koperasi. Salah satu yang krusial ialah peran vital BUMN selama ini yang berkontribusi terhadap masyarakat dan negara. 

"Karena alasan ini dapat memengaruhi regulasi, tata kelola, dan dampak ekonomi secara keseluruhan," ucap Etikah. 

Untuk itu, Etikah mengatakan, upaya mengubah BUMN menjadi koperasi seharusnya melalui berbagai kajian strategis yang mendalam. Hal ini bertujuan agar mendapatkan keputusan yang tepat dengan berlandaskan kajian yang matang. 

"Kalau pun mau dilakukan perubahan, perlu lakukan analisis mendalam dan kajian yang komprehensif untuk memahami konsekuensi dan manfaat dari perubahan status tersebut, serta melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah, masyarakat, para ahli di bidang ekonomi dan hukum," kata Etikah. 

Sebagaimana diketahui, pada 2023, BUMN tercatat telah menyumbangkan dividen kepada negara hingga Rp 82,1 triliun, angka tersebut merupakan keuntungan yang terbesar dalam sejarah di Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pembubaran korporasi milik negara hanya akan memunculkan pengangguran baru di Indonesia, mengingat sebanyak 1,6 juta orang merupakan pegawai BUMN.

Erick pun menyampaikan para pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini pertumbuhannya mencapai lima persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement