REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Timur memetakan sebanyak 231 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukumnya rawan terjadinya konflik bahkan sembilan diantaranya berkategori sangat rawan.
"Dari 231 TPS, sembilan TPS diantaranya masuk kategori sangat rawan, sementara 222 TPS masuk kategori rawan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Jatinegara, Senin (5/2/2024).
Sedangkan, sisanya sekitar 8.000 lebih TPS masuk kategori tidak rawan konflik (kondusif). Namun, Nicolas tidak bisa menjelaskan wilayah mana saja yang masuk kategori sangat rawan dan rawan konflik di Jakarta Timur.
Kendati demikian, dia menuturkan pemetaan kerawanan TPS berdasarkan sejumlah kategori seperti jumlah kekuatan parpol berimbang, masuk ke dalam permukiman kumuh (slum area), dan warganya sering terlibat konflik.
"Pola pengamanan juga disesuaikan dengan klasifikasi tingkat kerawanan," kata dia.
Polres Metro Jaktim pun mengerahkan 2.000 personel untuk melakukan pengamanan tahapan pemilu, termasuk di TPS.
"Anggota kami sudah melakukan pengamanan melekat selama 24 jam, dari mulai pengamanan logistik berupa kotak suara dan surat suara bersama petugas pemilihan kecamatan (PPK) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga nantinya pengamanan TPS saat pencoblosan hingga perhitungan suara," ujar Nicolas.