Senin 05 Feb 2024 19:58 WIB

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Kematian Anak Tamara-Angger, Ini Alasannya

Pelimpahan penanganan kasus kematian Dante untuk memudahkan dan mempercepat proses

Rep: Ali Mansur/ Red: Arie Lukihardianti
Pemain FTV Tamara Tyasmara. Anak Tamara, Dante, mengalami insiden di kolam renang hingga kehilangan nyawa. Sebelum meninggal, Dante sempat mengatakan ingin bertemu anak-anak Palestina.
Foto: Dok. instagram/@tamaratyasmara
Pemain FTV Tamara Tyasmara. Anak Tamara, Dante, mengalami insiden di kolam renang hingga kehilangan nyawa. Sebelum meninggal, Dante sempat mengatakan ingin bertemu anak-anak Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---- Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6 tahun) anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, terus bergulir. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit tapi sekarang penyelidikannya diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Korban Dante diduga tewas karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit beberapa waktu lalu.

“Sejak Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Baca Juga

Menurut Ade Ary pelimpahan penanganan kasus kematian Dante untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan. Kendati demikian, belum ada perkembangan berarti sejak kasus tersebut dilimpahkan. Termasuk pihak terlapor yang saat ini masih belum dapat diketahui. Dikatakannya, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu pihak penyidik yang menangani kasus ini telah memanggil Tamara sebagai ibu kandung korban, pada hari Senin (5/2/2024). Pemanggilan tersebut dalam rangka meminta keterangan kepada Tamara untuk membuat terang kasus kematian Dante. Selain Tamara, seorang sopir juga dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Klien kami (Tamara) akan diperiksa keterangannya. Ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin yang sudah pernah disampaikan,” ujar kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, saat ditemui di Polda Metro Jaya hari ini.

Namun Sandy tidak menyampaikan identitas dari sopir tersebut. Termasuk apa keterkaitannya dengan kasus kematian anak dari kliennya tersebut. Dia hanya mengatakan Tamara akan memberikan keterangan secara gamblang kepada penyidik untuk membuat terang perkara yang ada. Juga kemungkinan bakal ada beberapa saksi yang rencananya diperiksa dalam sepekan ke depan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement