Senin 05 Feb 2024 22:53 WIB

Bawaslu DKI Telusuri Dugaan Tiga Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu sudah lakukan sidang pembacaan temuan dan jawaban saksi saksi

Warga berbincang di dekat mobil Pojok Pengawasan Bawaslu di Thamrin 10, Jakarta, Ahad(21/1/2024).  Bawaslu meluncurkan 20 mobil Pojok Pengawasan Pemilu yang akan didistribusikan ke Bawaslu daerah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk mengedukasi masyarakat terkait pengawasan serta pelaporan apabila terdapat pelanggaran dalam Pemilu 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Warga berbincang di dekat mobil Pojok Pengawasan Bawaslu di Thamrin 10, Jakarta, Ahad(21/1/2024). Bawaslu meluncurkan 20 mobil Pojok Pengawasan Pemilu yang akan didistribusikan ke Bawaslu daerah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk mengedukasi masyarakat terkait pengawasan serta pelaporan apabila terdapat pelanggaran dalam Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menelusuri dugaan tiga pelanggaran kampanye jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 di daerah ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ini semua masih ditelusuri, kalau memang nanti dugaan pelanggaran dan bukti-buktinya kuat, tentu kami akan tindak dengan tegas," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Benny menjelaskan, pihaknya telah melakukan sidang pembacaan temuan dan berikutnya pembacaan jawaban serta pemeriksa saksi-saksi. Pihaknya juga masih menelusuri dan mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Dia merinci tiga dugaan pelanggaran itu yakni salah satu calon legislatif (caleg) yang menggunakan kapal Dinas Perhubungan untuk kampanye. "Kan tidak boleh, pakai fasilitas pemerintah, namun masih kita telusuri apakah ini difasilitasi pemerintah atau bagaimana," jelasnya.

Dia menilai jika benar terbukti melakukan kampanye dengan membawa sejumlah atribut maka itu dilarang. Hingga kini, dugaan kasus tersebut masih ditelusuri dan dikaji oleh Bawaslu Kepulauan Seribu apakah benar melanggar atau tidak.

Kemudian, dugaan pelanggaran lainnya yakni ada caleg DPRD Jakarta Barat yang menggerakkan pihak RT dan RW menjadi tim sukses dan ini tidak sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Lalu, di Jakarta Timur itu ada pembagian sembako dan ini juga masih ditelusuri berdasarkan laporan yang masuk," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan 3.838 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk membantu mengamankan proses pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

"Untuk hari pemungutan suara dalam rangka membantu pengamanan lebih dari 3.838 personel," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. Arifin menyebut ribuan personel tersebut akan disebar ke setiap wilayah RW untuk membantu pengamanan tempat pemungutan suara (TPS).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement