REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi jenazah Dante, anak dari aktris Tamara Tyasmara dan musisi Angger Dimas pada Selasa (6/2/2024). Anak yang meninggal dalam usia enam tahun itu telah dimakamkan di TMP Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
"Besok (6/2/2024) rencana jam 09.00 WIB pagi di TMP Jeruk Purut," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi di Jakara, Senin (5/2/2024).
Rovan menjelaskan ekshumasi dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui penyebab kematian Dante. Dante diduga meninggal akibat tenggelam saat berenang di kolam renang, kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
"Kami sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, kami kurang tahu," ucapnya.
Pada Senin kemarin, penyidik Polda Metro Jaya memberi sedikitnya 15 pertanyaan kepada Tamara terkait kasus kematian anaknya yang bernama lengkap Raden Andante Khalif Pramudityo. Kuasa hukum Tamara, Sandi Arifin, menjelaskan, selain agenda pemeriksaan kliennya, penyidik juga memeriksa sopir pribadi Tamara yang mengetahui kejadian naas tersebut.