REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika ditemukan pada stadium awal, kanker umumnya dapat diobati dengan sejumlah pilihan terapi, mulai dari pembedahan, kemoterapi, radioterapi, imunoterapi, terapi hormon, hingga terapi target yang disesuaikan dengan kondisi tiap pasien. Bagaimana jika pasien berada di stadium akhir?
"Pada pasien dengan kanker stadium akhir, tindakan yang dilakukan biasanya bersifat paliatif," kata Handaya Dipanegara selaku dokter spesialis akupunktur medis subspesialis akupunktur analgesia dan anestesia RS Pondok Indah, Jakarta, dikutip dari siaran pers pada Selasa (6/2/2024).
Terapi paliatif merupakan perawatan pada seorang pasien dan keluarganya yang memiliki penyakit terminal dengan cara memaksimalkan kualitas hidup pasien serta mengurangi gejala yang mengganggu. Perawatan paliatif pada umumnya meliputi manajemen nyeri, manajemen gejala lain, dan dukungan emosional serta spiritual.
Kanker atau tumor ganas adalah suatu penyakit tidak menular yang ditandai dengan adanya sel atau jaringan abnormal yang bersifat ganas, tumbuh cepat, tidak terkendali, dan dapat menyebar ke tempat lain dalam tubuh penderita. Menurut WHO, kanker menjadi penyebab kematian kedua terbanyak di seluruh dunia.
Sementara itu, berdasarkan data dari Globocan yang dirilis pada 2020, Indonesia memiliki kasus baru kanker sebanyak 396.914. Lalu, kasus kematian akibat kanker mencapai 234.511 jiwa.