REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan ikut mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melanggar kode etik soal pendaftaran cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Anies pun mengutip falsafah Jawa untuk menggambarkan kondisi itu. "Prinsip yang kita semua sadari sejak lama becik ketitik ala ketara, semua yang sifatnya baik nantinya akan terlihat tapi semua yang sifatnya buruk nanti juga akan terlihat," kata Anies saat kampanye di Mataram, NTB, Selasa (6/2/2024).
Anies pun mengapresiasi DKPP yang sudah berani memutuskan masalah etis penyelenggara pemilu itu. Dia menegaskan, pentingnya menjaga etika dan tidak menganggap enteng perihal nilai etis dalam Pemilu 2024.
"Ini sekaligus juga sebagai pengingat, ini adalah alarm, sembilan hari lagi pemilu, jangan sampai nanti di hari pemilu dan sesudah hari pemilu muncul masalah-masalah seperti ini," ujar gubernur DKI periode 2017-2022 itu.
Menurut hematnya, tidak ada yang bisa disembunyikan dari adanya pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024. Adanya pelanggaran dalam Pemilu 2024 yang perlahan terungkap, sambung dia, bisa terbaca dari banyaknya suara rakyat yang mengungkapkan kekecewaan kepada pemerintah pejawat (incumbent).
"Kampus-kampus sudah menyuarakan tentang dilucutinya demokrasi, direndahkannya etika, ini sudah saatnya kita berhenti sejenak mengoreksi apa yang sedang terjadi, supaya tidak kebablasan," ucap Anies.
Saat disinggung mengenai adanya kemungkinan tindakan tegas seperti pemecatan terhadap Hasyim, Anies enggan berkomentar. Dia menyerahkan perkara itu pada DKPP. "Kalau itu DPP pasti lebih tahu," tuturnya.
DKPP vonis ketua dan anggota KPU...