Selasa 06 Feb 2024 12:13 WIB

Setahun Penyanderaan Pilot Susi Air, TPNPB Minta Kapten Philip Dibebaskan

Pasukan Damai Cartenz mengeklaim terus melakukan usaha membebaskan Kapten Philip.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Pilot Susi Air, Kapten Philip Marten dalam pengusaan KKB Papua.
Foto: TPNPB OPM
Pilot Susi Air, Kapten Philip Marten dalam pengusaan KKB Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Setahun genap Kapten Philip Mark Marthens dalam penyanderaan kelompok separatisme bersenjata Papua Merdeka. Upaya pembebasan pilot maskapai penerbangan sipil Susi Air yang dilakukan oleh aparat militer dan keamanan Indonesia, belum menunjukkan hasil.

Namun belakangan muncul pernyataan sikap dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang meminta agar pemimpin separatisme di Nduga, Papua Pegunungan, Egianus Kogoya membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.

Baca Juga

“Pilot asal Selandia Baru yang sampai saat ini ditahan (disandera) oleh pasukan Egianus Kogoya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional. Dan tidak ada alasan untuk pilot tersebut harus ditahan sampai kiamat,” kata Kepala Staf Umum TPNPB-OPM Taryanus Satto dalam siaran pers yang disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom kepada Republika.co.id, Sabtu akhir pekan lalu (3/2/2024).

Perintah Taryanus kepada Egianus tersebut, sepertinya menunjukkan adanya perbedaan pandangan atas nasib penyanderaan Kapten Philip. Egianus, adalah panglima perang Kodap III TPNPB-OPM yang memerangi pasukan TNI-Polri di wilayah Nduga dan sekitarnya, terutama di kawasan Papua Pegunungan.

Egianus Kogoya bersama-sama kelompoknya, adalah pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan Lapangan Udara Paro, di Nduga ada 7 Februari 2023 lalu. Dalam serangan tersebut, kelompok bersenjata itu merusak pesawat sipil Susi Air yang diawaki Kapten Philip.

Kapten Philip, pun sejak saat itu dalam penawanan yang sampai hari ini belum bisa dibebaskan. Operasi-operasi militer yang dilakukan TNI-Polri untuk misi membebaskan Kapten Philip malah berujung gugurnya sejumlah personel militer maupun kepolisian.

TPNPB-OPM dalam penyampaian terbuka pascapenyerangan di Lapangan Udara Paro pernah menegaskan, akan membunuh Kapten Philip. Ancaman dari kelompok bersenjata itu, disertai dengan desakan agar pemerintah Indonesia melepas wilayah Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Akan tetapi, Taryanus dalam pernyataan resminya mengatakan, Egianus Kogeya bersama-sama pasukannya tak bisa menjadikan Kapten Philip sebagai sandera untuk kemerdekaan Papua. Meskipun Egianus Kogoya salah-satu pemimpin lapangan kelompok separatisme namun ancaman akan membunuh Kapten Philip jika Indonesia tak melepas wilayah Papua adalah sikap dan reaksi yang berlebih-lebihan.

Pun kata Taryanus, ancaman itu sulit terpenuhi. Apalagi mengingat Kapten Philips bukan warga negara Indonesia.

“Oleh karena itu, Egianus Kogoya dan pasukannya harus cabut pernyataannya yang mengatakan pilot yang disandera akan dijadikan jaminan Papua merdeka. Hal itu sama sekali tidak mungkin terjadi. Dan kami di pimpinan pusat markas pusat TPNPB-OPM bahwa pernyataan Egianus Kogoya tersebut, adalah pernyataan yang emosional, dan sama sekali tidak pernah dibicarakan dengan pimpinan pusat markas pusat TPNPB-OPM,” kata Taryanus.

Sebab itu, kata Taryanus, agar Egianus Kogeya berhati-hati dengan pernyataannya, dan agar segera membebaskan Kapten Philips. Taryanus juga menegaskan, masalah pembebasan Kapten Philip adalah kewenangan dari Markas Pusat TPNPB-OPM.

Kata dia, Egianus Kogoya tak memiliki kewenangan untuk melakukan negosiasi dengan pihak manapun dalam upaya membebaskan pilot asal Selandia Baru itu. Kata Taryanus, Markas Pusat TPNPB-OPM, pun sampai hari ini masih terus melakukan komunikasi dengan pihak ketiga yang netral, untuk membebaskan Kapten Philip.

“Pembebasan sandera Kapten Philip M Marthens adalah tanggung jawab Komnas TPNPB-OPM secara komando, dan hanya Komnas TPNPB-OPM yang akan pasang badan, dan yang akan bertanggung jawab,” ujar Taryanus.

Manajemen Maskapai Susi Air menegaskan, tak ada permintaan lain dari pihaknya terkait nasib Kapten Philip selain pembebasan. Pengacara Donal Fariz mengatakan, apapun pernyataan yang disampaikan oleh kelompok separatisme, tak pernah disampaikan langsung kepada Susi Air.

“Kami dari pihak Susi Air, hanya minta pembebasan pilot. Itu saja,” kata Donal kepada Republika.co.id, Selasa (6/2/2024). Sementara itu, pasukan Operasi Damai Cartenz mengeklaim masih terus melakukan usaha-usaha untuk membebaskan Kapten Philip dari penyanderaan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno melalui siaran pers baru-baru ini menyampaikan, pasukan gabungan Polri dan TNI masih mengandalkan dua pendekatan dalam misi membebaskan Kapten Philip. Yakni pendekatan dialog, maupun melalui cara-cara penindakan yang berujung kontak senjata.

Ia menyampaikan, pasukan keamanan baru-baru ini turut melibatkan Pejabat Bupati Nduga Edison Gwijangge untuk melakukan pembicaraan dengan Egianus Kogoya agar dapat membebaskan Kapten Philip. Edison Gwijangge disebut punya hubungan kekerabatan dengan Egianus Kogeya.

Sehingga, kata AKBP Bayu, peran Edison Gwijangge diandalkan untuk berdialog dengan kelompok separatisme di Nduga, agar mau melepas Kapten Philip. “Memang benar, Pejabat Bupati Nduga Edison Gwijangge memiliki kedekatan dan kerabat dengan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyandera pilot tersebut,” ujar AKBP Bayu.

Sedangkan pendekatan berupa penindakan melalui operasi-operasi bersenjata yang dilakukan aparat gabungan TNI-Polri selama ini, sudah menewaskan lebih dari 10 prajurit keamanan sejak Februari 2023 lalu. Pun juga turut menewaskan aktivis-aktivis sipil lokal, yang berusaha mendekati Egianus Kogeya untuk membebaskan Kapten Philip.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement