REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan, ide mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi merupakan hal yang mustahil terjadi. Tauhid menjelaskan, BUMN dan koperasi merupakan dua entitas usaha yang berbeda.
"Landasan hukum, filosofi, tujuan, dan struktur permodalannya saja berbeda satu sama lain," ujar Tauhid saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Tauhid mengatakan, BUMN mempunyai dua tujuan utama yakni menghasilkan keuntungan yang diberikan kepada negara dalam bentuk dividen dan memacu pertumbuhan ekonomi. Sementara koperasi, lanjut dia, hanya untuk para anggota.
"Ini dua entitas yang berbeda, mau disatukan atau saling menggantikan ya sulit, itu nggak bisa dijadikan satu atau saling menggantikan," ucap Tauhid.
Tauhid mengaku tidak bisa membayangkan jika wacana BUMN menjadi koperasi benar-benar terjadi. Tauhid meyakini hal ini akan berdampak besar bagi perekonomian negara. Berbeda dengan koperasi, ucap Tauhid, BUMN memiliki peranan besar dalam perekonomian nasional, baik melalui dividen, maupun aspek sosial sebagai agen pembangunan berupa tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) hingga menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.
"Saya kira sulit, tidak bisa membayangkan bagaimana mengubahnya, tujuannya saja berbeda ya tidak bisa lah, nanti tidak bisa berikan dividen ke negara dong," sambung Tauhid.
Alih-alih mengubah status, Tauhid menyebut BUMN dan koperasi bisa saling berkolaborasi dalam meningkatkan kinerja satu sama lain. Hal ini memberikan manfaat positif bagi perekonomian nasional.
"Dikuatkan masing-masing satu sama lain, kerja sama antardua lembaga itu bisa dimungkinkan. Toh, di masing-masing BUMN juga dalamnya ada koperasi pegawai hingga koperasi bisnis, tapi entitas bisnisnya biasanya terlepas dari core bisnis BUMN," kata Tauhid.