Selasa 06 Feb 2024 19:55 WIB

Lantik Dua Pejabat Kejati, Jaksa Agung Tegaskan Lagi Soal Netralitas

DKI Jakarta dan Bali yang menjadi etalase penegakan hukum di Indonesia.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Joko Sadewo
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Ketut Sumedana, menjadi Kepala Kejati Bali.
Foto: istimewa/doc humas
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Ketut Sumedana, menjadi Kepala Kejati Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin, kembali tekankan ke jajarannya agar bersikap netral dalam Pemilu 2024. Netralitas ASN Kejaksaan adalah harga mati. 

Pernyaan ini disampaikan Burhanuddin saat melantik dua pejabat tinggi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Bali, Selasa (6/2/2024). Jaksa Agung melantik Ketut Sumedana, menjadi Kepala Kejati Bali. Sedangkan Narendra Jatna menjadi Kepala Kejati DKI Jakarta. 

“Saya tugaskan kepada saudara-saudara, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan netralitas ASN Kejaksaan dan insan Adhyaksa di masing-masing satuan kerja yang saudara pimpin,” kata Burhanuddin.

Dijelaskannya, Kejati DKI Jakarta merupakan baromoter penindakan hukum kejaksaan yang memegang wilayah pusat pemerintahan, dan ekonomi nasional. Sedangkan Kejati Bali adalah wajah penegakan hukum Indonesia yang paling disorot internasional.

“Bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada waktu menjelang Pemilu 14 Februari 2024 ini, adalah sebuah kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan kebutuhan satuan kerja organisasi,” begitu kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Burhanuddin kembali mengingatkan agar kejaksaan tetap netral selama proses pesta demokrasi nasional itu. Terutama, kata dia, para jaksa yang berdinas di dua wilayah DKI Jakarta dan Bali yang menjadi etalase penegakan hukum di Indonesia. “Netralitas ASN Kejaksaan adalah harga mati. Dan tidak ada ruang bagi insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis,” sambung Burhanuddin.

Jabatan Kejati Bali, semulanya dijabat oleh Narendra Jatna. Namun posisi kosong Kepala Kejati DKI Jakarta sejak 2023, membuatnya dipindah tugaskan. Sebelum Narendra, posisi Kepala Kejati DKI Jakarta dipegang oleh Reda Manthovani yang sejak November 2023 dipromosikan sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung (Kejakgung). Adapun Ketut Sumedana, sebelumnya adalah Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) di Kejakgung sejak 2022.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement