Selasa 06 Feb 2024 21:04 WIB

TKN Prabowo Laporkan Dugaan Pencoblosan Surat Suara Secara Ilegal di Malaysia

TKN akan mengirimkan tim pencari fakta ke Malaysia.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran Habiburokhman.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran Habiburokhman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyatakan, telah terjadi dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Malaysia berupa pencoblosan surat suara secara ilegal. TKN melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu RI pada Selasa (6/2/2024).

"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI sore ini juga," kata Wakil Ketua TKN, Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024) sore.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menayangkan video bukti dugaan kecurangan pemilu di Malaysia itu. Dalam video itu, tampak beberapa karung bertuliskan Pos Malaysia yang diduga berisi surat suara Pileg dan Pilpres 2024.

Tampak pula sejumlah orang mencoblos surat suara Pileg 2024 untuk partai tertentu. Adapun surat suara Pilpres 2024 dicoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.