REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO — Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 digelar di Lapas Kelas I Surabaya, yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Simulasi pemilu itu ditujukan khusus bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kegiatan simulasi digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jatim bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo. Selain simulasi, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jatim Heni Yuwono mengatakan, sudah digelar juga bimbingan teknis (bimtek).
Menurut Heni, simulasi dilaksanakan karena Lapas Kelas I Surabaya menjadi salah satu barometer pelaksanaan pemilu di lapas. Hal itu dikarenakan Lapas Kelas I Surabaya memiliki tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang terbilang banyak, serta tingkat kerawanan yang relatif tinggi.
“Ada enam TPS khusus di Lapas Kelas I Surabaya dan secara profiling warga binaannya juga termasuk yang medium dan high risk,” ujar Heni, Selasa (6/2/2024).
Dengan pertimbangan kerawanan itu, 42 anggota KPPS beserta pengawas Lapas Kelas I Surabaya diberikan bimtek dan simulasi pemilu lebih intens. Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jayanta, mengatakan, simulasi mencakup, antara lain persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pemanfaatan teknologi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Jayanta berharap simulasi tersebut dapat memberikan pengalaman langsung kepada anggota KPPS dalam menghadapi situasi yang kemungkinan terjadi pada hari pemungutan suara. Dengan simulasi, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan ketangguhan dan kesiapan anggota KPPS dalam menghadapi berbagai potensi tantangan saat pemungutan suara di lapas.
Untuk Pemilu 2024, Jayanta menjelaskan, di Lapas Kelas I Surabaya akan disiapkan enam TPS khusus. Enam TPS disiapkan untuk memfasilitasi warga binaan lapas menyalurkan hak pilihnya. Dari 1.376 warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya, sebanyak 1.147 orang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lapas.
“Yang belum masuk DPT disebabkan karena merupakan penghuni baru dalam kurun waktu Juli 2023 hingga Februari 2024. Sedangkan DPT awal sudah ditetapkan oleh KPU pada bulan Juni 2023. Untuk warga binaan yang tidak masuk DPT, akan diusulkan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ujar Jayanta.