REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6 tahun) anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang diduga tewas akibat tenggelam kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024). Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi.
"Telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa (6/2/2024).
Menurut Ade Ary dari puluhan saksi yang dimintai keterangan atas kematian Dante, dua di antaranya orang tua korban yaitu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Kemudian selain kedua orang tua korban, penyidik juga memeriksa pengelola kolam renang dan juga sopir dari Tamara. Namun dia tidak menyampaikan siapa yang menjadi pihak terlapor dalam kasus ini.
“(Dimintai keterangan) Dari pihak keluarga, pihak saksi yang ada di sekitar kejadian, kemudian dari pihak kolam renang," tutur Ade Ary.