Selasa 06 Feb 2024 23:29 WIB

Usut Kasus Kematian Anak Tamara-Angger Dimas, Penyidik Periksa 20 Saksi

Penyidik juga memeriksa pengelola kolam renang dan juga sopir dari Tamara

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Personel Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat akan melakukan proses ekshumasi jenazah anak dari artis Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim Forensik RS Polri melakukan ekshumasi terhadap korban anak dari artis Tamara Tyasmara nerinisial D (6) yang tenggelam di kolam renang kawasan Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan atau penyidikan dengan mengutamakan pembuktian melalui scientific investigation crime dalam mengungkap penyebab kematian korban.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Personel Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat akan melakukan proses ekshumasi jenazah anak dari artis Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim Forensik RS Polri melakukan ekshumasi terhadap korban anak dari artis Tamara Tyasmara nerinisial D (6) yang tenggelam di kolam renang kawasan Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan atau penyidikan dengan mengutamakan pembuktian melalui scientific investigation crime dalam mengungkap penyebab kematian korban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6 tahun) anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang diduga tewas akibat tenggelam kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024). Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. 

"Telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa (6/2/2024).

Menurut Ade Ary dari puluhan saksi yang dimintai keterangan atas kematian Dante, dua di antaranya orang tua korban yaitu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Kemudian selain kedua orang tua korban, penyidik juga memeriksa pengelola kolam renang dan juga sopir dari Tamara. Namun dia tidak menyampaikan siapa yang menjadi pihak terlapor dalam kasus ini. 

“(Dimintai keterangan) Dari pihak keluarga, pihak saksi yang ada di sekitar kejadian, kemudian dari pihak kolam renang," tutur Ade Ary.