REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Otoritas China pada Selasa (6/2/2024) menegaskan satu kapal mereka yang berada di Samudra Hindia selatan hanya melakukan "riset ilmiah" sesuai hukum PBB. “Kegiatan penelitian ilmiah China di perairan terkait adalah untuk tujuan damai dan bertujuan memberikan kontribusi terhadap pengetahuan ilmiah umat manusia tentang lautan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Wang Wenbin kepada wartawan di Beijing.
Menurut Wang, kegiatan yang dilakukan oleh kapal Xiang Yang Hong 3 tersebut sangat mematuhi ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Pihak China melalui Kemlu merasa perlu untuk mengeluarkan pernyataan tersebut setelah kegiatan Xiang Yang Hong 3 melakukan pelayaran di perairan selatan India menarik perhatian media.
Kapal China tersebut diberikan izin oleh otoritas Maladewa untuk singgah di pelabuhan mereka bulan lalu. Maladewa juga menyatakan bahwa China sudah menyampaikan permintaan diplomatik untuk mendapatkan “izin yang diperlukan untuk melakukan kunjungan ke pelabuhan, untuk rotasi dan penambahan personel.”
“Kapal tersebut tidak akan melakukan penelitian apa pun saat berada di perairan Maladewa,” kata Kementerian Luar Negeri Maladewa, seraya menambahkan bahwa mereka akan terus menjadi tuan rumah bagi kapal-kapal sipil dan militer yang melakukan kunjungan ke pelabuhan untuk tujuan damai. “Maladewa terus menjunjung tinggi praktik internasional, dan hukum maritim internasional yang relevan dalam semua kasus,” kata pernyataan dari Maladewa tersebut.
Wang memuji kerja sama yang erat di bidang penelitian ilmiah kelautan dengan Maladewa. "Beijing menghargai fasilitasi dan bantuan yang diberikan oleh Maladewa kepada kapal penelitian China yang memasuki pelabuhannya atas dasar kedaulatan dan persahabatan China-Maladewa dan sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang relevan,” kata Wang.