Rabu 07 Feb 2024 10:55 WIB

Kampanye Akbar di JIS dan GBK, Dishub DKI Imbau Peserta Pakai Transportasi Umum

Dishub DKI menyediakan 100 bus Transjakarta ke JIS dan GBK saat hari kampanye akbar.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Foto: Dok Satgas Covid-19
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pasangan calon presiden-wakil presiden peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dijadwalkan menggelar kampanye akbar di Jakarta pada hari yang sama, yaitu Sabtu (10/2/2024). Jadwal itu merupakan momen kampanye terakhir pada Pilpres 2024.

Pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) dijadwalkan berkampanye di Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memilih  kampanye di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Jadwal kampanye akbar berbarengan tersebut membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi menuju lokasi. Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengimbau masyarakat pendukung pasangan nomor urut 1 dan 2 menggunakan transportasi umum ke JIS dan GBK. 

"Untuk masyarakat yang akan melakukan aktivitas (kampanye akbar) itu bisa menggunakan layanan angkutan umum dan tidak membawa kendaraan pribadi," ujar Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo kepada awak media di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Menurut Syafrin, sudah ada sebanyak 100 bus Transjakarta akan dioperasikan di dua lokasi kampanye akbar tersebut. Syafrin juga berpesan kepada masyarakat yang tak berkepentingan untuk menghindari JIS dan GBK pada Sabtu mendatang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan parah lalu lintas.

"Kepada masyarakat yang tidak berkepentingan di dua titik lokasi menghindari lokasi tersebut karena dipastikan adanya kepadatan di tanggal 10," kata Syafrin.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.

(QS. Al-Ahzab ayat 53)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement