Rabu 07 Feb 2024 14:10 WIB

KLHK dan Bappenas Kunjungi Area Reklamasi PT Freeport Indonesia

Freeport disebut dapat menjadi contoh sustainable mining.

PT Freeport Indonesia (PTFI) terus merestorasi kawasan bekas tambang terbuka Grasberg.
Foto: PTFI
PT Freeport Indonesia (PTFI) terus merestorasi kawasan bekas tambang terbuka Grasberg.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia (RI) mengunjungi area reklamasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas RI Vivi Yulaswati melalui rilisnya, Rabu (7/1/2024), mengatakan, PTFI terus memanfaatkan dan memberi contoh baik dalam memanfaatkan tailing. "Saya yakin Freeport dapat menjadi contoh pertambangan berkelanjutan, yang tidak hijau saja tetapi juga berdampak pada lingkungan, sosial, dan pemerintahan," kata Vivi.

Baca Juga

Menurut Vivi, jika semua aspek berjalan seimbang maka Freeport terkemuka sebagai pertambangan berkelanjutan yang sangat menginspirasi, dan Indonesia juga dunia membutuhkan itu. "Saya yakin Freeport dapat menjadi contoh sustainable mining, tidak cuma green tapi environmental, social and governance, dan jika semua balance maka Freeport leading sebagai sustainable mining yang menurut saya sangat inspiring," kata dia.

Sekretaris Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Herban Hendrayana menjelaskan, PTFI telah melakukan berbagai upaya dalam mengelola lingkungan, dan pihaknya berharap hal ini harus dilanjutkan dan ditingkatkan. "Tim menanam Dechampsia Klossii, ini merupakan rumput endemik yang tumbuh di Grasberg, penanamannya dilakukan di Batu Bersih Grasberg pada ketinggian 4.300 mdpl," kata Herban.

Wakil Presiden Direktur PTFI Jenpino Ngabdi menambahkan, pihaknya menerima kunjungan tim KLHK dan Bappenas RI pada Sabtu 3 Februari hingga Senin 5 Februari 2024, untuk melihat lebih dekat pengelolaan lingkungan di kawasan pertambangan serta meninjau program pemberdayaan masyarakat.

"Reklamasi kawasan sekitar arena penambangan PTFI adalah kewajiban kami dalam menjalankan pertambangan yang berkelanjutan," katanya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement