REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan hakim Agung, Gayus Lumbuun, mengatakan, persoalan latar belakang politik Jaksa Agung tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, syarat yang lebih penting adalah figur yang memiliki komitmen menciptakan pemerintah yang memeiliki tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal ini disampaikan Gayus menanggapi adanya uji materi UU Kejaksaan, yang meminta memasukkan syarat tidak terkait dengan partai politik sebagai syarat menjadi Jaksa Agung.
“Mereka yang pantas menjadi Jaksa Agung itu adalah akuntabilitas tinggi dan partisipasi masyarakat. Bisa bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan masyarakat. Dan yang paling penting adalah menegakkan supremasi hukum karena dia pejabat hukum,” kata Gayus, dalam keterangan, Rabu (7/2/2024).
Menurut Gayus, keterkaitan partai politik atas seorang Jaksa Agung hanyalah persoalan latar belakang saja. “Yang harus diutamakan adalah manusianya atau orangnya,” tegas Gayus.