Rabu 07 Feb 2024 17:06 WIB

Gayus Lumbuun Sebut Jaksa Agung Terkait Parpol tak Perlu Dipersoalkan

Dengan pakta integritas, Jaksa Agung yang melakukan pelanggaran bisa diberhentikan.

Red: Agus raharjo
 Hakim Agung Gayus Lumbun saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5).  (Republika/ Rakhmawaty La
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Hakim Agung Gayus Lumbun saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5). (Republika/ Rakhmawaty La

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan hakim Agung, Gayus Lumbuun, mengatakan, persoalan latar belakang politik Jaksa Agung tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, syarat yang lebih penting adalah figur yang memiliki komitmen menciptakan pemerintah yang memeiliki tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Hal ini disampaikan Gayus menanggapi adanya uji materi UU Kejaksaan, yang meminta memasukkan syarat tidak terkait dengan partai politik sebagai syarat menjadi Jaksa Agung.

Baca Juga

“Mereka yang pantas menjadi Jaksa Agung itu adalah akuntabilitas tinggi dan partisipasi masyarakat. Bisa bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan masyarakat. Dan yang paling penting adalah menegakkan supremasi hukum karena dia pejabat hukum,” kata Gayus, dalam keterangan, Rabu (7/2/2024).

Menurut Gayus, keterkaitan partai politik atas seorang Jaksa Agung hanyalah persoalan latar belakang saja. “Yang harus diutamakan adalah manusianya atau orangnya,” tegas Gayus.