REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen mengawal pendistribusian logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024. Bahkan komitmen pendistribusian logistik Pemilu tersebut diperkuat dengan nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nota kesepahaman dengan KPU bernomor 90/PR.07-NK/01/2022 dan nomor NK/50/XII/2022 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
"Nota kesepahaman dilakukan pada 29 Desember 2022 bertempat di Jakarta ditandatangani oleh Kapolri dan Ketua KPU," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya dikutip pada hari Rabu (7/2/2024).
Menurut Trunoyudo, dalam nota kesepahaman Polri dan KPU sepakat melanjutkan kerja sama melalui nota kesepahaman ini dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Karena itu pihaknyaselalu memberikan dukungan dalam pendistribusian hingga pelosok sampai ke gudang-gudang yang dituju.
"Salah satu nota kesepahaman adalah ruang lingkup bantuan keamanan setiap tahapan pemilu juga termasuk dalam pengamanan distribusi logistik Pemilu 2024," kata Trunoyudo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu berharap dalam pelaksanaan pendistribusian dapat terciptanya keamanan. Untuk pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan secara serentak pada hari Rabu (14/2/2024) pekan depan. Sebanyak lima lembar surat suara dalam Pemilu 2024, yaitu surat suara untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024, pemilihan calon legislatif (Caleg) DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan pemilihan calon legislator DPD.
"Polri siap mengamankan pemilu 2024 tertib, aman, sejuk, damai dan bermartabat," tegas Trunoyudo.