Rabu 07 Feb 2024 22:07 WIB

UGM akan Evaluasi Kerja Sama dengan Pinjol untuk Pembayaran UKT

UGM akan mengecek kembali surat kontrak dengan Danacita.

Red: Reiny Dwinanda
Kampus UGM Yogyakarta. UGM akan mengkaji ulang kerja sama dengan Danacita untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
Foto: Republika
Kampus UGM Yogyakarta. UGM akan mengkaji ulang kerja sama dengan Danacita untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan mengevaluasi kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa pinjaman daring (pinjol) Danacita untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswanya. Evaluasi bakal dilakukan seiring munculnya persepsi negatif terhadap pinjol.

"Kita harus merespons kecenderungan imej yang negatif terhadap pinjol," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sujito di Kampus UGM, Yogyakarta, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga

Menurut Arie, perjanjian kerja sama dengan penyedia jasa pinjaman daring tersebut telah dilakukan pada 2022. Itu terjadi pada era kepengurusan pimpinan UGM sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement