REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan mengevaluasi kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa pinjaman daring (pinjol) Danacita untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswanya. Evaluasi bakal dilakukan seiring munculnya persepsi negatif terhadap pinjol.
"Kita harus merespons kecenderungan imej yang negatif terhadap pinjol," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sujito di Kampus UGM, Yogyakarta, Rabu (7/2/2024).
Menurut Arie, perjanjian kerja sama dengan penyedia jasa pinjaman daring tersebut telah dilakukan pada 2022. Itu terjadi pada era kepengurusan pimpinan UGM sebelumnya.