Kamis 08 Feb 2024 10:13 WIB

Kuota Haji untuk Jamaah Lampung Ditambah

Penambahan kuota haji ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama.

Penambahan Kuota Haji (Ilustrasi)
Foto: Dok: Republika.co.id
Penambahan Kuota Haji (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mengatakan bahwa provinsi ini mendapatkan tambahan kuota haji 284 jamaah pada tahun ini.

"Dengan tambahan 284 jamaah ini kuota haji Lampung yang awalnya 6.969 orang menjadi 7.253 jamaah haji reguler," kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, di Bandarlampung, Rabu.

Baca Juga

Ia mengatakan, bahwa penambahan kuota ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang ditandatangani Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas.

"Tambahan kuota ini berasal dari hasil kesepakatan kuota tambahan untuk Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 orang," kata dia.

Puji mengatakan, bahwa kuota tambahan ini terdiri dari kuota haji reguler sejumlah 10.000 orang dan kuota haji khusus sejumlah 10.000 orang.

Alhamdulillah, Lampung mendapatkan tambahan kuota sebanyak 284 orang yang didasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi dan kabupaten di Indonesia,” katanya.

Terkait dengan proses pelunasan, Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini menjelang akhir pelunasan tahap pertama, sudah 75 persen kuota haji Lampung terisi.

"Jadi dari kuota yang diberikan sudah ada 5.273 orang yang melakukan pelunasan atau 75 persen," kata dia.

Ia mengatakan, bahwa untuk memberikan pelayanan prima kepada para jemaah dalam proses pelunasan, berharap kepada semua pihak terkait, terutama kepada bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) untuk dapat menambah tenaga pelayanan saat jadwal pelunasan.

“Kami menerima beberapa keluhan dari calon jemaah haji yang terpaksa pulang karena waktu tunggu yang terlalu lama. Peningkatan pelayanan ini sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pelunasan berjalan lancar dan efisien,” katanya.

Menurutnya hal itu bisa dilakukan dengan melakukan penambahan tenaga pelayanan dan pengingat tentang dead line pelunasan sehingga proses pelunasan dapat berjalan lebih lancar sehingga semua calon jemaah haji dapat memenuhi kewajibannya tanpa kendala.

“Kami juga ingin menginformasikan bahwa pada Senin, tanggal 12 Februari 2024, adalah hari terakhir pelunasan. Oleh karena itu, kami mohon kerja sama dari semua pihak untuk memastikan calon jemaah haji dapat menyelesaikan proses pelunasan tepat waktu,” kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement