Kamis 08 Feb 2024 12:15 WIB

Zina Mukhsan, Apa Itu dan Apa Hukumannya?

Zina muhshan adalah perbuatan yang paling keji dan dosanya paling besar.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Zina Mukhsan, Apa Itu dan Apa Hukumannya?
Foto: Pixabay
Zina Mukhsan, Apa Itu dan Apa Hukumannya?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak hanya orang yang bekerja sebagai pelacur, gigolo, germo, atau muncikari saja yang menjadi musuh Allah Swt di akhirat, Muslim yang membeli jasa mereka pun akan dicap sebagai musuh-Nya. Sebab, ia telah membeli barang haram, yakni manusia untuk keperluan yang haram seperti zina.

Zina merupakan perbuatan yang berdosa besar, lebih-lebih zina muhshan. Zina muhshan adalah seorang yang sudah memiliki pasangan yang sah (sudah menikah), tetapi masih mencari perempuan atau laki-laki lain untuk melakukan hubungan intim (perzinaan). Para ulama sepakat hukuman terhadap zina muhshan adalah dirajam (dilempari dengan batu) sampai meninggal.

Baca Juga

Dalam buku Rizem Aizid Para Musuh Allah, diceritakan dalam sebuah hadits bahwa ketika Rasulullah Saw sedang berada di masjid, seorang laki-laki memanggil-manggil beliau dan kemudian mengaku, "Hai Rasulullah, aku telah berbuat zina, tapi aku menyesal."

Laki-laki itu mengulangi ungkapan penyesalannya sampai empat kali. Setelah Nabi saw mendengar pernyataan yang sudah empat kali diulangi itu, beliau pun memanggilnya seraya bertanya, "Apakah engkau ini gila?"

"Tidak," jawab laki-laki itu.

Nabi bertanya lagi, "Adakah engkau ini orang yang muhshan?"

"Ya," jawab laki-laki itu.

Kemudian, Nabi bersabda...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement