REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang remaja berinisial J (16 tahun) di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur tega menghabisi lima orang tetangganya lantaran persoalan asmara dan dendam. Tidak hanya membunuh lima korban berinsial W (34 tahun), SW (33 tahun) RJS (14 tahun), VDS (10 tahun), dan ZAA (2,5 tahun), tersangka juga memperkosa jasad korban. Bahkan korban sudah memiliki niatan untuk memperkosa korban RJS.
“Niatan ada pemerkosaan pada saat mabuk. Itu kan dikuatkan dengan keterangan si Yosua temannya minum itu,” ungkap Kapolres PPU AKBP Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2024).
Supriyanto memastikan, pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan pembunuhan terhadap tetangganya seorang diri. Sejauh ini pengakuan dari tersangka J tega menghabisi lima orang tetangganya karena persoalan dendam dan persoalan asmara.
Korban berinisial RJS pernah menjadi kekasih pelaku. Tersangka lantas tak tidak terima pada saat korban RJS memiliki kekasih baru. “Motifnya kita belum bisa kita pastikan. Pastinya setelah psikologi kondisinya stabil pasti kita pastiin nanti (motifnya). Tapi yang jelas dendam antartetangga dan ada niatan memperkosa,” tutur Supriyanto.