Kamis 08 Feb 2024 15:03 WIB

Doa Khofifah: Semoga Mas Gibran Diijabah Mendampingi Pak Prabowo

Khofifah menyebut emak-emak memberikan doa tulus buat Gibran.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum  PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa
Foto: ANTARA/Abdul Fatah
Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) TKN Prabowo-Gibran Khofifah Indar Parawansa memastikan seluruh kaum ibu rumah tangga atau 'emak-emak' mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

"Semoga Mas Gibran diijabah mendampingi Pak Prabowo. Mereka (emak-emak) memberikan doa tulus kepada panjenengan (Gibran)," kata Khofifah kepada calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kala menghadiri acara Perayaan Isra Mikraj yang mengambil tema "Bergerak Bersama Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas", di Gedung Edutorium UMS, Solo, Kamis.

Baca Juga

Menurut Gubernur Jawa Timur itu, program yang dicanangkan Prabowo-Gibran dekat dengan kalangan ibu rumah tangga. Salah satunya yakni pencegahan tengkes atau stunting sejak ibu melahirkan dengan memberikan susu dan makanan bergizi.

Selain itu, Khofifah yang akan mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur Jatim pada 13 Februari mendatang ini, juga menjelaskan program lain yang diminati masyarakat yakni digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dia berharap dukungan kalangan ibu rumah tangga ini bisa mengantarkan Prabowo-Gibran ke kursi orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia.

"Semoga Isra Mikraj menjadi penguatan kesabaran beliau berdua menghadapi ujian. Semoga akan meningkatkan derajat beliau terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden," ujar Khofifah.

Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement