Jumat 09 Feb 2024 10:23 WIB

Libur Panjang, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Angkutan Pariwisata

Kendaraan yang belum dapat melengkapi persyaratan teknis akan diberikan sosialiasi.

Red: Setyanavidita livicansera
Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat
Foto: Setpres RI
Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan angkutan pariwisata yang beroperasi di kawasan-kawasan wisata, terutama di momen libur panjang. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan angkutan pariwisata yang berkeselamatan di tengah meningkatnya antusiasme masyarakat untuk berwisata.

"Sehubungan dengan libur Isra Mi'raj dan cuti bersama Tahun Baru Imlek, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hadir untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan pariwisata dan awak bus yang aktif beroperasi di lokasi-lokasi pariwisata selama libur panjang ini," ucap Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ahmad Yani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga

Ia menjelaskan Ditjen Hubdat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan dinas perhubungan provinsi/kabupaten/kota mengawasi operasional angkutan bus pariwisata yang beroperasi di lokasi-lokasi wisata pada 7 hingga 11 Februari 2024. Sosialisasi pendataan dan pengawasan angkutan pariwisata dilaksanakan di tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Lokasi pelaksanaan sosialisasi diutamakan di area wisata, yakni DKI Jakarta: Ancol, Monas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ragunan; Banten; Pantai Anyer dan Carita serta Jawa Barat: Lembang dan Bandung Timur.