Jumat 09 Feb 2024 16:06 WIB

Libatkan Anak-Anak, Bawaslu: Kampanye Prabowo di Bengkulu Langgar Undang-Undang

Bawaslu Bengkulu sebut kampanye Prabowo melanggar undang-undang karena libatkan anak.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat kampanye di Bengkulu. Bawaslu Bengkulu sebut kampanye Prabowo melanggar undang-undang karena libatkan anak.
Foto: Antara/David Muharmansyah
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat kampanye di Bengkulu. Bawaslu Bengkulu sebut kampanye Prabowo melanggar undang-undang karena libatkan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mengatakan kampanye calon presiden RI Prabowo Subianto pada 11 Januari 2024 telah melanggar peraturan perundang-undangan lainnya, karena melibatkan anak-anak.

"Berdasarkan hasil kajian yang telah kita lakukan bahwa kampanye yang dilakukan tersebut (kampanye Prabowo) melanggar peraturan perundang-undangan lainnya," kata Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri di Bengkulu, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga

Ia menyebutkan, hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian terkait pelanggaran yang telah dilakukan dan dapat memberikan rekomendasi ke KPU Kota Bengkulu.

Oleh karena itu, Bawaslu Kota Bengkulu mengirimkan rekomendasi terkait pelanggaran tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim kampanye nasional (TKN) Prabowo yang ada di Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bengkulu telah melakukan klarifikasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu terkait kampanye calon presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Bawaslu Kota Bengkulu juga telah melakukan klarifikasi terhadap tim kampanye nasional (TKN) terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon presiden RI Prabowo Subianto.

Saat itu, Calon presiden Prabowo Subianto melakukan kampanye di Balai Buntar Kota Bengkulu dengan didampingi oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) dan artis Raffi Ahmad.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement