Jumat 09 Feb 2024 16:27 WIB

Heboh Sat Intelkam Polres Cimahi Minta Nama dan Nomor HP KPPS, Polda Jabar Beri Penjelasan

Permintaan data dan nomor KPPS tidak hanya dilakukan di wilayah Cimahi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Foto: Republiika/M Fauzi Ridwan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Surat permohonan permintaan data nama-nama kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) oleh Sat Intelkam Polres Cimahi beredar di pesan Whatsapp dan menghebohkan. Surat ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.

Dalam surat tersebut terdapat poin alasan mengapa permohonan nama-nama dan nomor handphone KPPS diperlukan. Sebab untuk memudahkan koordinasi selama kegiatan pengamanan tahapan pemilu serentak.

Baca Juga

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan surat yang ditujukan kepada KPU bertujuan untuk memudahkan koordinasi pengamanan pemilu. Ia menegaskan tidak terdapat motif lain terkait permohonan tersebut.

"Jadi, di dalam surat itu juga memang sudah ditulis di dalam tujuan untuk memudahkan koordinasi pengamanan, tidak ada yang lain," ujar dia di acara apel siaga dan patroli masa tenang di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (9/2/2024).

Ia mengatakan surat permohonan tersebut dibuat secara terbuka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila tertutup, Ibrahim mengatakan berpotensi rawan sehingga lebih baik terbuka.

"Surat itu merupakan wujud dari tanggung jawab yang dilaksanakan secara terbuka, supaya tidak dianggap ini sebagai hal dilaksanakan secara tertutup karena kalau dilakukan secara tertutup maka akan lebih rawan," kata dia.

Ia mengatakan permohonan permintaan data dan nomor KPPS tidak hanya dilakukan di wilayah Cimahi. Namun, masing-masing polres memiliki strategi tersendiri untuk melaksanakan pengamanan tersebut.

"Ada beberapa hal yang menjadi inisiatif dengan tujuan pengamanan seperti yang di Cimahi ini kan, ini merupakan inisiatif dari pelaksana tugas di lapangan yang ada di Cimahi, tapi tidak ada lain tujuannya hanya untuk pengamanan," kata dia.

Dengan surat tersebut, ia menegaskan sebagai wujud tanggung jawab dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Ibrahim menegaskan tujuan polisi hanya satu yaitu melaksanakan pengamanan.

"Kalau misalnya memang ada hal yang melanggar, itu aturan kita sudah jelas. Silahkan dibuat saja laporan, kita terbuka untuk hal begitu," kata dia.

Ia menegaskan kepolisian menjaga netralitas sehingga tidak ada polisi yang berpihak dan mengindikasikan ada hal lain. Terkait adanya anggota polisi yang bergabung di grup Whatsapp KPPS untuk diawasi.

"Kalau misalnya ada bergabung dengan WA grup itu silahkan diawasi, apabila ada pelanggaran silahkan dilaporkan, aturan kita jelas dan sanksinya juga sudah jelas," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement