Jumat 09 Feb 2024 17:22 WIB

Aktor Korea Nam Joo-Hyuk tak Terbukti Lakukan Bullying, 2 Penuduh Dituntut Balik

Dua orang penuduh Nam Joo-hyuk dituntut balik atas pencemaran nama baik.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Qommarria Rostanti
Aktor Nam Joo-hyuk. Nam Joo-hyuk tak terbukti melakukan bullying. Dua orang penuduh kini dituntut baik atas pencemaran nama baik.
Foto: EPA-EFE/YONHAP
Aktor Nam Joo-hyuk. Nam Joo-hyuk tak terbukti melakukan bullying. Dua orang penuduh kini dituntut baik atas pencemaran nama baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tudingan bahwa aktor Korea Selatan Nam Joo-hyuk pernah menjadi pelaku bullying atau perisakan saat masih bersekolah terbukti palsu. Kini, dua sosok penuduh sang aktor justru balik didakwa melakukan pencemaran nama baik.

Dikutip dari laman All K-Pop, Jumat (9/2/2024), dokumen hukum bertanggal 8 Februari 2024 mengungkap bahwa terdapat dua orang yang didakwa atas tuduhan pencemaran nama baik. Dakwaan itu berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.

Baca Juga

Mereka menjadi terdakwa karena mengajukan tuduhan intimidasi di sekolah terhadap aktor Nam Joo-hyuk. Dari kedua individu tersebut, disebutkan bahwa satu orang berprofesi sebagai jurnalis dan satu orang lainnya merupakan warganet.

Keduanya disebut sengaja merusak reputasi Nam Joo-hyuk pada Juni 2022, dengan menyebarkan sejumlah tuduhan bahwa aktor tersebut pernah menjadi pengganggu di sekolah. Kini, menurut laporan, jaksa telah menetapkan bahwa tuduhan intimidasi di sekolah adalah salah.