REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tudingan bahwa aktor Korea Selatan Nam Joo-hyuk pernah menjadi pelaku bullying atau perisakan saat masih bersekolah terbukti palsu. Kini, dua sosok penuduh sang aktor justru balik didakwa melakukan pencemaran nama baik.
Dikutip dari laman All K-Pop, Jumat (9/2/2024), dokumen hukum bertanggal 8 Februari 2024 mengungkap bahwa terdapat dua orang yang didakwa atas tuduhan pencemaran nama baik. Dakwaan itu berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.
Mereka menjadi terdakwa karena mengajukan tuduhan intimidasi di sekolah terhadap aktor Nam Joo-hyuk. Dari kedua individu tersebut, disebutkan bahwa satu orang berprofesi sebagai jurnalis dan satu orang lainnya merupakan warganet.
Keduanya disebut sengaja merusak reputasi Nam Joo-hyuk pada Juni 2022, dengan menyebarkan sejumlah tuduhan bahwa aktor tersebut pernah menjadi pengganggu di sekolah. Kini, menurut laporan, jaksa telah menetapkan bahwa tuduhan intimidasi di sekolah adalah salah.