Jumat 09 Feb 2024 20:52 WIB

Pesawat Tempur Israel Kembali Bombardir Gaza, 23 Warga Gugur

Serangan bom Israel menyebabkan kehancuran total.

Red: Ani Nursalikah
Orang-orang memeriksa puing-puing bangunan tempat tinggal yang dihancurkan oleh tentara Israel, di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza selatan, 9 Februari 2024.
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Orang-orang memeriksa puing-puing bangunan tempat tinggal yang dihancurkan oleh tentara Israel, di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza selatan, 9 Februari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Setidaknya 23 orang gugur dan puluhan lainnya terluka dalam penyerbuan Israel di beberapa wilayah di Jalur Gaza, termasuk sebuah taman kanak-kanak (TK) yang menjadi tempat pengungsian, Jumat (9/2/2024).

Pesawat tempur Israel mengebom rumah-rumah dan jalanan di kamp-kamp Bureij, Maghazi dan Nuseirat, kota Zawaida dan kota Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah, dan sebuah rumah di kota Rafah bagian selatan Jalur Gaza, menurut sumber medis Palestina.

Baca Juga

Empat warga Palestina gugur, termasuk tiga anak, sementara lainnya terluka dalam penyerbuan Israel ke sebuah TK yang dijadikan tempat pengungsian di kota Zawaida di Jalur Gaza tengah, menurut laporan kantor berita resmi Palestina Wafa.

Sumber-sumber media juga mengatakan tentara Israel mengebom jalan-jalan utama di kamp Maghazi dan sejumlah rumah di kamp Bureij dan Nuseirat hingga menyebabkan kehancuran total. Sebanyak 10 jenazah dan beberapa orang terluka ditemukan dari wilayah-wilayah yang menjadi target di kamp-kamp itu.

Di kota Rafah, sumber medis di Rumah Sakit Kuwait melaporkan delapan warga Palestina menjadi korban wafat dalam pengeboman yang menyasar dua rumah milik keluarga Al-Sayyid dan Al-Nahal.

Sejak 7 Oktober, Israel telah membunuh 27.840 warga Palestina dalam serangan gencar di Jalur Gaza, termasuk diantaranya 12 ribu anak-anak, dan 8.190 wanita, sementara 67.317 lainnya terluka, menurut otoritas Palestina.

Dalam keputusan sementara pada akhir Januari, Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel mematuhi enam tindakan sementara, termasuk semua tindakan yang mungkin dilakukan untuk mencegah genosida dan memastikan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement