Jumat 09 Feb 2024 23:46 WIB

Kemendag Dorong Produk UMKM Gunakan Kemasan Siap Ekspor

Tujuannya yakni meningkatkan daya saing produk Indonesia. 

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya mendorong penggunaan kemasan siap ekspor ke para pelaku Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM). Tujuannya yakni meningkatkan daya saing produk Indonesia. 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menghadiri kegiatan diseminasi Peluang Pasar Global Melalui Kemasan Siap Ekspor. Kegiatan diseminasi tersebut digelar Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional di Hotel Sutranraja, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga

"Para pelaku UMKM dapat meningkatkan daya saing produk mereka, salah satunya melalui penggunaan kemasan siap ekspor. Penggunaan kemasan siap ekspor merupakan kunci keberhasilan dalam memperluas peluang ekspor ke negara-negara yang telah berhasil dibuka akses pasarnya," ujar Jerry dalam keterangan resmi, Jumat (9/2/2024).

Menurutnya, dalam upaya meningkatkan ekspor, sangat penting selalu berupaya meningkatkan nilai dan fungsi suatu produk. Maka siap menghadapi persaingan di berbagai negara pasar ekspor.

Acara yang juga dihadiri oleh Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Merry Maryati dan Tenaga Ahli Desainer Kemasan Indonesia Design Development Centre (IDDC) Della Alif itu diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM di Kabupaten Minahasa Selatan. Pada kesempatan tersebut, Jerry menyatakan nilai ekspor nonmigas Indonesia mencapai 242,9 miliar dolar AS pada 2023.

Adapun neraca perdagangan Indonesia pada 2023 juga masih menunjukkan tren positif. Terjadi surplus sebesar 36,93 miliar dolar AS. Jerry juga menyampaikan, Indonesia telah berhasil mengimplementasikan 37 perjanjian perdagangan. Lalu sebanyak 15 perjanjian perdagangan sedang dalam proses perundingan dan 16 lainnya dalam tahap penjajakan. 

Para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan perjanjian perdagangan yang telah diimplementasikan untuk  mengembangkan produknya ke pasar global. Dengan begitu dapat memperluas dan menciptakan pasar baru guna meningkatkan ekspor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement