REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menegaskan jajarannya belum melakukan penghitungan suara terhadap pemilihan Pemilu 2024 di luar negeri. Hal itu disampaikan untuk merespons konten viral yang memaparkan raihan suara pilpres di enam negara.
Hasyim menjelaskan, pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal (early voting) dibandingkan dalam negeri. Namun, penghitungan suara pemilu di mancanegara dilakukan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri, yakni pada 14 Februari-15 Februari 2024.
"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara LN (luar negeri) sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," kata Hasyim lewat keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (9/2/2024).