REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo menggelar halaqah alumni dengan tema “Penguatan Peran Pesantren dalam Pemberdayaan Masyarakat Pendidika, Sosial Keagamaan dan Pengembangan Ekonomi”. Sabtu (10/02/24) di uang auditorium I Pesantren Nurul Jadid. Kegiatan halaqah ini adalah rangkaian dari kegiatan pra haul dan harlah yang ke 75.
Ketua Panitia Didik Agung P Wicaksono mengatakan bahwa ada tiga tema yang akan dibicarakan pada halaqah kali ini, yaitu; Pengembangan ekonomi pesantren melalui Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPes), Pemberdayaan Laziskaf dan Pendidikan layanan guru tugas. Titik penekanan halaqah kali ini fokus pada pengembangan dan pemberdayaan ekonomi.
“Dalam pengembangan ekonomi pesantren Nurul Jadid telah bermitra dan berjejaring melalui BUMpes dan juga mengkolaborasikan hasil produk pesantren melalui jejaring agar dapat mengembangkan ekonomi pesantren lebih baik,” katanya.
Hal serupa disampaikan Kepala Pondok Pesantren Nurul Jadid KH. Abdul Hamid Wahid bahwa bahwa fungsi pesantren itu di titik tafaqquh adalah pendidikan dan pengkaderan, tetapi di titik untuk memberi peringatan (inzar) barangkali juga bisa dimulai pada proses sejak di pesantren adalah dimensi pelayanan masyarakat dan dakwah
Kata Kiai Hamid, kita memikirkan bagaimana dua peran lainnya, pelayanan kemasyarakatan dan dakwah itu bisa dilakukan secara sistemik dan sistematis. Kita yakin bahwa watak dan karakter santri pada dasarnya itu seperti apa yang pernah didawuhkan pendiri Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo yaitu; “Kalau warga nuruljadid tidak berjuang di masyarakat, maka ia telah berbuat maksiat”
Selanjutnya, Ia menambahkan, paling tidak berbuat sesuai dengan kondratnya sebagai manusia, bahwa dalam ultimate goal berbuat sesuatu, melakukan peran transformatif di masyarakat, maka ketika dia hanya berbuat untuk dirinya, dia telah melanggar fitrah dasarnya, karena itu dia telah berbuat maksiat.
Senada dengan hal itu, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid KH. Moh. Zuhri Zaini menyampaikan bahwa santri harus melaksanakan visi dan misi pesantren dengan berdakwah yaitu mengajak kepada kebaikan kemudian memberi pelayanan pada masyarakat.
“Berdakwah harus dengan melakukan pendekatan pada masyarakat. Para muballig terdahulu di dalam menyebarkan islam dengan cara berdagang. Karena dengan berdagang itu lebih efektif untuk menyapa masyarakat,” tegasnya.
Namun Kiai Zuhri menekankan bahwa perlu ada pembedaan antara kerja sosial dan kerja bisnis.
“Kerja bisnis harus ada perhitungan sedangkan kerja sosial meskipun tidak ada perhitungan itu tidak ada masalah,” imbuhnya.