Sabtu 10 Feb 2024 17:44 WIB

Ketua KPU Tegaskan Video Viral Bernarasi Penghitungan Suara di TPS Luar Negeri Hoaks

Beredar viral video di X dengan narasi aktivitas penghitungan di TPS di luar negeri.

Ketua KPU Hasyim Asyari.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Hasyim Asyari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan, bahwa perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang digelar di Indonesia. Beredar viral video di X dengan narasi aktivitas penghitungan di TPS di luar negeri.

"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," kata Hasyim melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/2/2024). 

Baca Juga

Adapun saat ini beredar video viral yang tersebar di media sosial yang menunjukkan hasil perhitungan surat suara di luar negeri adalah tidak benar. Menurutnya perhitungan surat suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada 14-15 Februari 2024. 

Dia menjelaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia. Menurutnya pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode tempat pemungutan suara (tps), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial X atau Twitter berdurasi 27 detik yang menunjukkan aktivitas di TPS dan diberi keterangan terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri. Video itu yang diunggah pada Rabu (7/2/2024) tersebut, telah ditonton sebanyak 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali. Selanjutnya video itu kemudian menuai perbincangan yang beragam.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement