Ahad 11 Feb 2024 14:30 WIB

In Picture: Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 111,642 Kg Sabu

Kepolisian juga sita 131.695 butir pil ekstasi.

Red: Edwin Dwi Putranto

Personel Polri menyusun barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Ahad (11/2/2024). Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 131.695 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Barang bukti narkotika jenis sabu dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Ahad (11/2/2024). Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 131.695 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Personel Polri menyusun barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Ahad (11/2/2024).

Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 131.695 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement