Personel Polri menyusun barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Ahad (11/2/2024). Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 131.695 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Barang bukti narkotika jenis sabu dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Ahad (11/2/2024). Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 131.695 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Personel Polri menyusun barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Ahad (11/2/2024).
Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 131.695 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda.
sumber : Antara Foto
Advertisement