Ahad 11 Feb 2024 14:19 WIB

Bawaslu Sleman Temukan Kotak Beserta Surat Suara Tercecer di Sinduadi

Bawaslu Sleman menemukan kotak beserta surat suara yang tercecer di Sinduadi, DIY.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas mensosialisasikan contoh surat suara Braille untuk disabilitas. Bawaslu Sleman menemukan kotak beserta surat suara yang tercecer di Sinduadi, DIY.
Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
Petugas mensosialisasikan contoh surat suara Braille untuk disabilitas. Bawaslu Sleman menemukan kotak beserta surat suara yang tercecer di Sinduadi, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman mendapati  adanya kotak dan surat suara tercecer untuk satu TPS di Sinduadi, Mlati, Sleman. Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan bahwa temuan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima Bawaslu. 

"Kami dapatkan laporan dari masyarakat kemudian kami langsung melakukan penelusuran ke lapangan, memang benar ditemukan sebuah kotak suara tercecer di situ," kata Arjuna, Sabtu, (10/2/2024). 

Baca Juga

Arjuna mengatakan dalam temuannya tersebut ditemui adanya surat suara dan formulir untuk rekap di TPS. Adapun jumlah surat suara yang ditemukan sekitar 200-300 surat suara. Jumlah tersebut merujuk dari jumlah pemilih maksimal untuk satu TPS

"Itu kotak suara DPRD provinsi untuk TPS 33 di Sinduadi, Mlati," ucapnya.

Belum diketahui bagaimana kotak beserta surat suara bisa tercecer. Arjuna menyebut saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait ada tidaknya dugaan pelanggaran dalam temuan tersebut.

"Kami masih punya waktu sekitar 7 hari sejak dilaporkannya peristiwa itu untuk kami lakukan penelusuran, nanti kami akan sampaikan kesimpulan kepada masyarakat bagaimana penanganan terkait kotak suara yang tercecer ini," ucapnya.  

Arjuna merinci bahwa peristiwa ditemukannya kotak dan surat suara tercecer tersebut terjadi pada 30 Januari 2024. Masyarakat juga sudah melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman terkait temuan tersebut, namun hingga 6 Februari 2024 KPU Kabupaten Sleman tidak kunjung datang menjemput kotak dan surat suara yang tercecer.

"Makanya mereka (masyarakat) melaporkan ke Bawaslu, Bawaslu langsung turun ke sana melakukan pengecekan, dan benar itu (tercecer)," ungkapnya. 

Bawaslu Sleman kemudian memanggil KPU Kabupaten Sleman dan pihak kepolisian untuk sama-sama menyaksikan agar prosesnya bisa benar-benar diawasi. Kotak suara tersebut kini sudah disimpan kembali oleh KPU di gudang II Jombor.

"Kemudian kotak suara diamankan, kemudian di gudang itu dilakukan pengecekan apakah surat suara itu sudah tercoblos atau belum, kemudian semua dibuka, sampul dibuka, kotak dibuka dan dicek secara sampling, dan ternyata memang surat suaranya masih utuh belum dicoblos," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement