Ahad 11 Feb 2024 16:44 WIB

Tafsir Surat Al Isra Ayat 79: Perintah Allah untuk Sholat Tahajud

Sholat Sunnah tahajud hanya bisa dilakukan pada malam hari setelah tidur.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Umat muslim membaca Alquran (tadarus) saat beritikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan 1443 H di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Sabtu (23/4/2022).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Umat muslim membaca Alquran (tadarus) saat beritikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan 1443 H di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Sabtu (23/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sholat sunnah tahajud termasuk sholat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw. Sholat Sunnah tahajud hanya bisa dilakukan pada malam hari setelah tidur. Waktu paling utama mengerjakannya adalah di penghujung malam.

Melalui surat al Isra ayat 79, Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw dan umatnya untuk mendirikan sholat malam atau sholat tahajud. Melalui ayat ini pula menegaskan beta penting dan tingginya kedudukan shalat tahajud.

Baca Juga

وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِۦ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Wa minal-laili fa taḥajjad bihī nāfilatal laka 'asā ay yab'aṡaka rabbuka maqāmam maḥmụdā

Artinya: "Pada sebagian malam lakukanlah shalat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu,  mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji."

Menurut Tafsir Kementerian Agama RI,  ayat ini memerintahkan Rasulullah dan kaum Muslimin agar bangun di malam hari untuk mengerjakan salat tahajud. Ayat ini merupakan ayat yang pertama kali memerintahkan Rasulullah mengerjakan salat malam sebagai tambahan atas salat yang wajib. Salat malam ini diterangkan oleh hadis Nabi saw:

Bahwasanya Nabi saw ditanya orang, "Salat manakah yang paling utama setelah salat yang diwajibkan (salat lima waktu)." Rasulullah saw menjawab, "Salat tahajud." (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)

Dari hadits-hadits Nabi yang sahih...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement