REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap delapan remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Ahad dini hari (11/2/2024).
Penangkapan tersebut setelah polisi yang sedang berpatroli pada awal masa tenang menerima aduan terkait adanya sejumlah remaja bersenjata tajam hendak tawuran.
"Sekitar pukul 05.00 WIB, kami menerima aduan masyarakat adanya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan anggota segera merespons," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto di Jakarta, Ahad.
Agung menyebut Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Ipda Sandi Wibisono selain menangkap pelaku tawuran juga berhasil menyita dua buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah tongkat golf.
"Kini delapan remaja tersebut berikut barang bukti senjata di bawa ke Polsek Cengkareng guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agung.
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.
"Ya benar, delapan remaja berikut dua buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah tongkat golf telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Hasoloan mengatakan segera memanggil orang tua delapan remaja tersebut. Jika mereka masih bersekolah, Hasoloan akan menghubungi sekolah untuk memberikan klarifikasi dan tindak lanjutnya.
"Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut," kata dia.