REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) terus berupaya menggenjot ekspor produk pangan ke pasar global. Caranya, memastikan keamanan pada produk yang dijual para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program dan inisiatif.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menghadiri kegiatan Bina Masyarakat Calon Eksportir bertema Urgensi Pemenuhan Food Safety Regulation untuk Produk Pangan Ekspor di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (10/2/2024). Turut hadir Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Miftah Farid dan Konsultan Food Standards Consultan.ID Anastasia Fitria Maharani.
Kegiatan pembinaan itu dihadiri 200 peserta yang terdiri dari para pelaku UMKM dan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan. ‘‘Kementerian Perdagangan mendukung penuh upaya ekspor produk pangan ke pasar global. Strategi yang komprehensif diperlukan untuk menggenjot ekspor pada 2024 ini," ujar Jerry melalui siaran pers, Sabtu (10/2/2024).
Strategi itu, kata dia, meliputi diversifikasi produk ekspor, peningkatan kualitas dan keamanan produk, serta perluasan pasar ekspor ke berbagai negara nontradisional. Jerry menyatakan, Kementerian Perdagangan memiliki program pendampingan dan sertifikasi Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazard Analysis and Critical Control Point/HACCP) untuk UMKM ekspor di bidang pangan.
Program ini telah berjalan sejak 2020. Rencananya, sebanyak 12 UMKM ekspor sektor pangan akan mendapatkan pendampingan dan sertifikasi HACCP pada 2024 ini. Sertifikasi HACCP dibutuhkan dalam upaya peningkatan kualitas dan keamanan produk pangan ekspor.
HACCP merupakan sebuah sistem yang bertujuan memastikan keselamatan konsumen dalam mengonsumsi makanan. HACCP meminimalkan risiko kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan terhadap keamanan makanan olahan, sehingga dapat mempromosikan perdagangan dan stabilitas usaha makanan.
Jerry menekankan, pentingnya menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk sebagai kunci daya saing produk ekspor ke pasar global. Selain itu, memperluas jangkauan pemasaran produk dengan memanfaatkan peluang pasar nontradisional juga menjadi keniscayaan dalam keberhasilan mengembangkan ekspor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar 36,93 miliar dolar AS sepanjang 2023. Nilai ekspor Indonesia pada periode Januari-Desember 2023 mencapai 258,82 miliar dolar AS, sedangkan nilai impornya sebesar 221,89 miliar dolar AS.