Ahad 11 Feb 2024 18:26 WIB

Bawaslu Solo Imbau Masyarakat Jadikan Masa Tenang untuk Kontemplasi

Diharapkan masyarakat bisa memilih capres dan cawapres sesuai hati nurani.

Perajin menyelesaikan pesanan mini action figur karakter calon Presiden 2024 di Solo, Jawa Tengah, Selasa (6/2/2024). Selain banyak dipesan pembeli lewat penjualan daring, perajinan action figur capres tersebut diproduksi untuk memanfaatkan momentum Pemilu 2024 dan mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Foto: ANTARAFOTO/Maulana Surya
Perajin menyelesaikan pesanan mini action figur karakter calon Presiden 2024 di Solo, Jawa Tengah, Selasa (6/2/2024). Selain banyak dipesan pembeli lewat penjualan daring, perajinan action figur capres tersebut diproduksi untuk memanfaatkan momentum Pemilu 2024 dan mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta mengimbau masyarakat agar menjadikan masa tenang untuk kontemplasi (renungan) jelang hari pencoblosan pada pemilu, Rabu (14/2/2024).

"Imbauan kami kepada masyarakat Solo agar masa tenang ini jadi kontemplasi bagi pemilih setelah peserta Pemilu menawarkan visi misi program kerja," kata Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono di Solo, Jawa Tengah, Ahad (11/2/2024).

Baca Juga

Dengan waktu untuk merenungkan diri tersebut diharapkan masyarakat bisa memilih calon presiden dan calon wakil presiden sesuai dengan hati nurani masing-masing tanpa dicederai oleh politik uang. "Nanti mungkin masyarakat bisa memilih sesuai dengan hati nurani tanpa intimidasi yang mencederai, seperti pemberian sembako dan sebagainya," katanya.

Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, pihaknya juga memastikan tim kampanye masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden untuk menaati aturan yang berlaku. "Dengan tim kampanye, kami senantiasa memberikan pemahaman apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan untuk meminimalisasi kecurangan," katanya.

Terkait dengan kecurangan, ia juga memastikan hingga saat ini Bawaslu tidak menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh masing-masing Paslon. Sementara itu, mengenai alat peraga kampanye (APK), sesuai dengan aturan maka selama tanggal 11-13 Februari tidak boleh ada kegiatan kampanye, termasuk pemasangan APK.

"Kemudian untuk APK di Solo agar bisa ditertibkan sampai nanti H-1, semua bersih dan tidak ada APK yang terpasang," katanya.

Ia mengatakan pada penertiban APK, Bawaslu berkoordinasi dengan instansi terkait, di antaranya Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan. "Kami juga di-backup TNI/Polri dan Linmas. Kami juga minta panwascam kelurahan sampai dengan rekan di bawah untuk memastikan menurunkan APK yang ada di Kota Solo," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement