Ahad 11 Feb 2024 20:30 WIB

In Picture: Penertiban APK pada Masa Tenang Pemilu di Aceh

Masih banyak ditemukan APK yang belum dicopot pada masa tenang di Aceh..

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas gabungan dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Satpol PP, Dishub dan Panwaslih Kota Banda Aceh melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 di Banda Aceh, Aceh, Ahad (11/2/2024). Memasuki hari pertama tahapan masa tenang pemilu serentak 2024 masih banyak ditemukan APK capres, caleg DPR, DPRD dan DPD yang belum dibongkar. (FOTO : ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Personil Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh manata Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 yang telah ditertibkan di Banda Aceh, Aceh, Ahad (11/2/2024). Memasuki hari pertama tahapan masa tenang pemilu serentak 2024 masih banyak ditemukan APK capres, caleg DPR, DPRD dan DPD yang belum dibongkar. (FOTO : ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Petugas gabungan dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Satpol PP, Dishub dan Panwaslih Kota Banda Aceh melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Banda Aceh, Aceh, Ahad (11/2/2024).

Memasuki hari pertama tahapan masa tenang Pemilu 2024, masih banyak ditemukan APK capres, caleg DPR, DPRD, dan DPD yang belum dibongkar. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement