Ahad 11 Feb 2024 21:45 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan bahwa pinjaman online (pinjol) dipakai untuk bayar kuliah sangat berbahaya. Mahasiswa kata dia nantinya malah bisa terbebani. Adapun hal ini dilontarkannya mengomentari adanya institusi pendidikan yang bekerja sama dengan perusahaan pinjol untuk membayar biaya kuliah.
Ia kemudian meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan solusi agar anak-anak Indonesia tak perlu menggunakan pinjol agar bisa mengenyam pendidikan tinggi. Di APBN kata Fikri, biaya pendidikan dialokasikan 20 persen. Maka itu, Ia meminta Pemerintah mengkaji ulang pengelolaan dana itu agar sepenuhnya bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses mengakses pendidikan hingga ke jenjang yang tinggi.