REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menanggapi video soal surat suara tercoblos ketika diterima seorang pemilih. Narasi video itu menyebutkannya terjadi di sebuah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) Arab Saudi.
Bagja menduga ada kejanggalan dari video itu. Bagja menegaskan surat suara tak boleh keluar dari area bilik suara. Apalagi sampai direkam surat suaranya oleh si pemilih.
"Ini agak aneh, ya, tiba-tiba tadi ada bisa ditampilkan dan direkam (surat suaranya)," kata Bagja dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI pada Ahad (11/2/2024).
Bagja menyebut ada mekanisme tersendiri ketika surat suara yang diterima pemilih telah dicoblos, yaitu proses pencoblosan dihentikan, kemudian dilaporkan untuk dikembalikan kepada petugas pemilihan.
"Kami sampaikan ke KPPS-LN berhenti dulu, 'ini surat suara kok tercoblos', ini harus dihentikan dulu semua. Kalau surat suaranya tercoblos semua berarti itu jadi masalah besar," ujar Bagja.
Bagja menambahkan hal itu berlaku kalau ada satu pemilih yang surat suaranya tercoblos. Bagja tak ingin video tersebut seolah menyimpulkan buruknya penyelenggaraan Pemilu di luar negeri.
"Jangan sampai kemudian ada surat suara tercoblos satu yang bisa terkonfirmasi dan kemudian diledakkan di media sosial itu menganggap seluruh proses yang ada di KPPS di luar negeri tersebut bermasalah," ucap Bagja.
Oleh karena itu, Bagja meminta pemilih agar memastikan kondisi surat suara sebelum menyalurkan suaranya. Bagja menjamin bakal menelusuri video yang terlanjur viral tersebut.
"Kita cek ini betul enggak prosesnya. Jangan sampai ini menimbulkan gesekan dan juga isu tidak benar," ujar Bagja.
Sebelumnya, video seorang laki-laki yang menunjukkan surat suara yang diterimanya sudah tercoblos beredar di media sosial. Hal ini sudah menjadi atensi Bawaslu RI.