DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr wb. Mendekati pilpres dan pileg, jika ada calon dan timses yang bagi-bagi uang, bagaimana kami menyikapinya? Adakah tuntunan syariah terkait hal ini? Mohon penjelasan Ustaz. --Dendi, Bekasi. Wa’alaikumussalam wr wb. Coba saya jelaskan jawaban atas pertanyaan tersebut dalam poin-poin...
Berita Lainnya